Sabtu 23 Dec 2023 09:54 WIB

Pemerintah Targetkan 15 Juta Kendaraan Listrik Mengaspal di 2030

Saat ini kendaraan listrik di Indonesia masih sekitar puluhan ribu kendaraan.

Sepeda motor Listrik, (ilustrasi). Pemerintah menargetkan 15 juta kendaraan listrik mengaspal di 2030.
Foto: Republika/Edwin Putranto
Sepeda motor Listrik, (ilustrasi). Pemerintah menargetkan 15 juta kendaraan listrik mengaspal di 2030.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan jumlah kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat yang "mengaspal" atau beroperasi di Indonesia pada 2030 dapat mencapai 15 juta unit.

“Dari Pak Presiden sudah menyampaikan kira-kira dibutuhkan 10 persen populasinya (kendaraan listrik) di 2030 atau hitungannya sekitar 2 juta mobil dan 13 juta motor,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin dalam kegiatan Evaluasi Kinerja 2023 Menuju Indonesia Emas secara virtual di Jakarta, Jumat (22/12/2023) lalu.

Baca Juga

Dia menyampaikan saat ini kendaraan listrik di Indonesia masih sekitar puluhan ribu kendaraan. “Masih cukup panjang perjalanan kita, tapi sudah sangat menjanjikan untuk mendorong ini karena kita masih punya waktu sekitar tujuh tahun lagi, pemerintah telah berikan beberapa dorongan,” ucap Rachmat.

Menurutnya, dalam mewujudkan ekosistem tersebut, ada tiga hal yang perlu diperhatikan yakni pertama dibutuhkan pilihan-pilihan kendaraan yang andal, mumpuni, baik dari sisi kinerja dan sebagainya. Kedua, harga kendaraan listrik juga perlu terjangkau buat masyarakat Indonesia, kemudian ketiga diperlukan ekosistem infrastruktur yang juga lengkap dan mumpuni.

Dia menuturkan pemerintah melakukan beberapa program untuk meningkatkan kendaraan listrik di Indonesia. Pertama, dimulainya transisi kendaraan dari konvensional ke listrik. Saat ini sekitar 17 pabrik motor di Indonesia sudah cukup menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Sedangkan untuk mobil, baru dua pabrikan, yakni dari China dan Korea Selatan.

“Dan produknya ada sekitar 30-an. Jadi motor sudah cukup banyak bahkan yang pakai kita lihat pabrikan yang nomor satu di Indonesia motor Honda juga sudah punya produk ini. Terus yang mobil yang punya TKDN 40 persen, ada dua pabrikan pertama dari China dan satu dari Korea Selatan,” katanya.

Pemerintah juga telah menerbitkan suatu regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres tersebut memberikan insentif berupa kuota ekspor, pembebasan bea masuk, dan PPnBM kepada produk-produk yang diekspor hingga 2025. Dengan begitu, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan kendaraan bermotor listrik.

Meski begitu, Perpres tersebut memiliki syarat yaitu jika produsen kendaraan listrik melakukan impor sampai tahun 2025, maka mereka harus berkomitmen untuk membangun kapasitas produksi dengan jumlah produksi yang paling sedikit sama dengan jumlah kendaraan yang diimpor pada 2027.

“Dan yang mereka produksi harus memenuhi standar TKDN sesuai raodmap industri kita yaitu 40 persen sampai 2026, dan 60 persen sampai 2027,” ucap Rachmat.

Kedua, produsen kendaraan listrik harus memberikan komitmen dan jaminan sehingga jika tidak memenuhi komitmen produksi tersebut maka akan dikenakan sanksi sebesar besaran komitmen yang tidak terpenuhi.

“Jadi misalnya mereka impor 1.000 sampai (tahun) 2025 maka mereka harus produksi 1.000 juga sampai tahun 2027. Jika mereka produksinya cuma 500 misalnya, maka 500 yang tersisa mereka harus mengembalikan insentif yang mereka telah terima,” tambah Rachmat.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat juga menjelaskan hasil kunjungannya ke China beberapa waktu lalu ketika bertemu dengan beberapa pabrik yang ingin berinvestasi kendaraan listrik roda empat di Indonesia.

"Salah satu mitra kita yang kita temui di China bulan Mei, mereka bahkan mempercepat produksinya selama sebesar satu tahun. Jadi, mereka bilang akan impor dulu terus produksi di Desember 2024 tapi ternyata di Desember 2023 mereka sudah TKDN di atas 40 persen,” kata Rachmat.

Rachmat menuturkan bahwa dengan respons positif dari beberapa pabrikan, khususnya yang berasal dari China, telah menunjukkan potensi besar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Rupanya dengan effort kita tawaran pemerintah itu disambut baik oleh pabrikan-pabrikan. Tentunya kita berharap selain dari China kita juga mendapatkan banyak inquiry dari berbagai negara-negara," kata Rachmat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement