REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebutkan penanganan sampah di seluruh tempat penampungan sementara (TPS) dipastikan dalam kondisi terkendali. Kondisi itu terjadi setelah Kota Kembang mencabut status darurat sampah pada Rabu (27/12).
"Berdasarkan kondisi yang ada, TPS kita yang tersebar lebih kurang sekitar 135 dalam kondisi terkendali. Di masyarakat proses pengolahan pun mulai semakin masif," kata Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono di Bandung, Jumat (29/12/2023).
Namun, Bambang mengaku, akan terus mendorong masyarakat agar pengolahan sampah rutin dilakukan dari hulu. Sehingga di hilir hanya menampung sampah residu. "Mengapa menjadi penting. Karena ada sebuah kebijakan di Sarimukti nanti yang diterima itu sampah residu," katanya.
Bambang menjelaskan, saat ini volume sampah harian ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat terus menurun dari 1.300 ton per hari menjadi rata-rata 900 ton per hari berkat kerja sama dari seluruh unsur wilayah.
"Sebanyak 900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya dan sudah diolah yang organiknya di hulu," kata dia.
Sebelumnya, pada (27/12) Pemkot Bandung memutuskan untuk tidak memperpanjang pemberlakuan status darurat sampah karena melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang sudah terkendali.
"Dengan pertimbangan segala macam selama dua bulan terakhir, akhirnya kami cabut darurat sampah. Kami punya rencana akan ada pengurangan volume sampah," kata Bambang.
Dia mengatakan, walaupun status darurat sampah di Kota Bandung akan dicabut. Namun, pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus dilanjutkan.
"Namun upaya kami tetap masif jangan sampai mengubah paradigma yang sudah masif di masyarakat bergeser," katanya.