Kamis 04 Jan 2024 19:40 WIB

Begini Cara Sholat dalam Keadaan Sakit

Wajib melaksanakan sholat meski dalam kondisi sakit.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat adalah rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh umat Islam. Karena itu dalam keadaan apapun diharuskan menjalankannya walaupun dalam keadaan sakit. Namun, Islam juga memberikan keringanan sesuai kemampuan umatnya dalam melaksanakan sholat seperti saat kondisi sakit.

Islam tak memaksakan umatnya harus melaksanakan sholat dalam keadaan berdiri ketika kondisinya tidak bisa berdiri. Atau jika dengan berdiri akan mengakibatkan munculnya penyakit baru maka diperbolehkan sholat tanpa berdiri.

Baca Juga

Abdul Qadir Ar-Rahbawi dalam bukunya Shalat Bagi Orang Sakit dan tentang Shalat Sunnah" menjelaskan bagi mereka yang tidak sanggup sholat berdiri karena sakit, maka diperbolehkan sholat duduk. Dan bagi mereka hanya mampu berdiri hingga takbiratul ihram maka lakukan semampunya. Setelah itu laksanakan rukun sholat dengan duduk.

Jika tidak sanggup duduk, maka posisi sholat seseorang dengan berbaring miring ke kanan dan wajah menghadap kiblat. Apabila tidak sanggup dengan berbaring ke sisi kanan maka diperbolehkan terlentang dan melakukan ruku' serta sujud jika mampu. Namun, jika tidak mampu maka lakukan dengan isyarat di mana sujudnya lebih rendah daripada ruku'nya.

Keringanan-keringanan tersebut...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement