Jumat 12 Jan 2024 09:13 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Afrika Selatan (Afsel) baru saja melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional pada Desember tahun 2023 lalu. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan tindakan genosida yang melanggar The Genocide Convention 1948. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengapresiasi langkah tersebu. Ia pun mendorong lebih banyak negara mengikuti langkah Afsel.