REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ribuan rumah terendam banjir akibat luapan Sungai Citarum dan tanggul yang jebol di wilayah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (11/1/2024) malam. Tercatat lima kecamatan terdampak banjir akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat melaporkan 2.423 rumah terendam di Desa Citereup dan 300 rumah terendam banjir di Desa Pasawahan, Dayeuhkolot dengan ketinggian air bervariasi. Sedangkan di Desa Cangkuang Wetan 264 rumah terendam termasuk dua unit tempat ibadah dan satu unit jembatan mengalami kerusakan.
Banjir di Kecamatan Ciparay membuat 1.130 rumah terendam di Desa Sumbersari dan di Kecamatan Ibun satu unit fasilitas umum mengalami kerusakan. Korban terdampak di Kecamatan Dayeuhkolot 12.930 jiwa atau 3.586 kepala keluarga (KK).
Korban terdampak di Kecamatan Baleendah 1.677 kepala keluarga (KK) atau 4.918 jiwa. Di Kecamatan Bojongsoang sebanyak 2.600 KK atau 6.500 jiwa. Di Kecamatan Majalaya 842 KK atau 2.351 jiwa dan Kecamatan Ciparay 1.130 KK atau 3.390 jiwa.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan sejumlah penanganan akan dilakukan untuk mengatasi tanggul jebol di Dayeuhkolot yang membuat air masuk ke pemukiman warga. Air banjir di pemukiman pun akan disedot menggunakan mesin dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS).
"Ada 2.000 rumah yang terendam, minimal 2.000 KK. Sudah disiapkan pengungsian di SMPN 1 Dayeuhkolot dan sudah ada 200 mengungsi," ucap dia meninjau lokasi banjir di Dayeuhkolot, Jumat (12/1/2024).
Ia mengatakan petugas telah menyiapkan dapur umum dan air bersih. Sebagian warga, Bey mengatakan masih bertahan di rumah mereka masing-masing seperti di lantai 2 dan 3.
"Kapolres sudah mengumumkan ke dalam (warga) kalau mau dievakuasi telepon 110. Intinya kami semua warga utama," ungkap dia.
Ia menyebutkan bahwa BMKG memprediksi bahwa satu pekan ke depan hujan berpotensi terjadi lebat dan sangat lebat. Oleh karena itu masyarakat diminta waspada.
Saat ditanya lebih lanjut terkait kerusakan di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), Kepala BPBD Provinsi Jabar Dani Ramdani mengatakan Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi terkait pembangunan di wilayah tersebut. Namun, kewenangan perizinan berada di kabupaten dan kota.
"Ada perizinan melupakan aspek rekomendasi sehingga efektifitas perda kurang," kata dia.