Sabtu 13 Jan 2024 18:53 WIB

Mahfud MD: Program Gaji Guru Ngaji Berlaku Bagi Semua Agama

Mahfud MD menyebut dana honor bagi guru ngaji Muslim dan Nonmuslim akan disiapkan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD menghadiri acara halaqoh kebangsaan di Ponpes Canga
Foto: Republiika/Rizky Suryarandika
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD menghadiri acara halaqoh kebangsaan di Ponpes Canga

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Mahfud MD menegaskan lagi komitmen menyejahterakan guru-guru ngaji. Mahfud menekankan program itu akan berlaku kepada guru-guru dari semua agama di Indonesia.

"Kita punya program dan pasti punya uang karena uangnya ada, yaitu memberi honor tetap kepada semua guru ngaji, termasuk non-Islam guru agama, dikasih," kata Mahfud menjawab pertanyaan salah seorang pemuda Hindu yang menghadiri Halaqoh Kebangsaan di Darut Tauhid Cangaan, Bangil Pasuruan, Jawa Timur pada Jumat (12/1/2024).

Pemuda bernama Singgih itu ingin tahu apakah guru-guru dari agama lain akan mendapatkan gaji. Apalagi, Singgih menyampaikan, selama ini sebenarnya sudah ada honor yang diketahuinya bagi guru-guru ngaji. Tapi, ia merasa, honor seperti itu belum mencakup guru-guru dari komunitas agama lain seperti Hindu.

"Dari dulu di Pasuruan ada guru-guru ngaji yang mendapat honor, tapi kita minoritas kok tidak diperhatikan seperti itu," ujar Singgih.

Selain menegaskan itu berlaku ke semua agama, Mahfud turut mengungkapkan latar belakang salah satu program itu. Mahfud menerangkan, dia sendiri merupakan lulusan madrasah ibtidaiyah dan lulusan pondok pesantren.

"Diajari ngaji di langgar-langgar, saya bisa jadi menteri, yang mengajari saya tidak ada yang mengurus, guru-guru madrasah, marbot masjid, madrasah diniyah, itu tidak ada yang mengurus," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan selama ini cukup banyak guru-guru agama dari komunitas dari agama lain yang memang sudah memiliki dana yang cukup kuat. Misal, untuk guru-guru agama Katolik sudah diatur cukup rapi oleh Vatikan.

Meski begitu, Mahfud menegaskan, program menggaji guru ngaji itu akan diberlakukan untuk semua agama. 

"Kalau belum dan itu resmi lembaga pendidikan, Hindu, Kristen, Buddha, Khonghucu, Katolik, silakan diajukan, nanti kita ukurannya tempatnya di mana, muridnya berapa, gurunya ngajar apa, berapa jam dalam seminggu, kita hitung, bayar!" ujar Mahfud.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement