Senin 15 Jan 2024 15:55 WIB

Protes Media Barat, Pemeran Tywin dan Cersei Lannister GoT Bacakan Gugatan Afsel terhadap Israel

Charles Dance dan Lena Headey ikut bacakan gugatan Afsel ke ICJ

Red: Partner
.
Foto: network /
.

Ditulis oleh Esthi Maharani

LONDON -- Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) menggelar sidang terkait gugatan Afrika Selatan terhadap dugaan genosida Israel di Jalur Gaza Palestina pada Kamis (11/1/2024). Sidang kedua digelar pada Jumat (12/1/2024) untuk mendengarkan argumentasi Israel terhadap tuduhan Afrika Selatan.

Namun, sidang tersebut tak mendapatkan perlakuan yang sama dari media-media mainstream Barat. Ketika sidang perdana yang menghadirkan tim hukum Afrika Selatan, hampir tak ada media Barat seperti CNN atau BBC yang menyiarkan secara langsung. Salah satu media yang menyiarkannya secara langsung yakni Aljazirah.

Hal ini berbeda sehari setelahnya ketika Israel memberikan argumentasi dan menolak tuduhan Afrika Selatan soal genosida di Gaza. Media Barat menyiarkan secara penuh argumentasi Israel.

Untuk memprotes perlakuan tak imbang media barat, sejumlah aktor kenamaan berinisiatif untuk membacakan berkas gugatan Afrika Selatan. Salah satunya aktor veteran Inggris pemeran Tywin Lannister dari serial populer Game of Thrones, Charles Dance. Ia membacakan lembaran-lembaran gugatan Afrika Selatan atas genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Tak hanya Tywin Lannister, Cersei Lanniser yang diperankan oleh Lena Headay juga melakukan hal yang sama.

Tywin Lannister merupakan karakter fiksi dari serial Game of Thrones. Ia merupakan kepala keluarga dar House Lannister. Ia merupakan ayah dari Cersei, Jaime dan Tyrion Lannister. Dia adalah Pengawas Barat dan Penguasa Tertinggi dari Westerlands, sebuah wilayah terkaya dari Tujuh Kerajaan. Ia telah dua kali menjadi Tangan Kanan Raja, menjadikannya sebagai salah satu tokoh politik paling kuat dalam sejarah Westeros.

Afrika Selatan melayangkan gugatan terhadap Israel secara resmi sekitar akhir Desember 2023. Pretoria menuduh Israel melakukan pembersihan etnis hingga genosida selama melancarkan agresi militer di Gaza. Dalam sidang kedua yang digelar pada Jumat (12/1/2024), Israel memberikan argumentasi dan menolak tuduhan melakukan genosida.

Tim hukum Afrika Selatan mendapatkan banyak pujian dari dunia karena keberaniannya menggugat Israel atas genosida yang dilakukan di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ). Tim hukum Afrika Selatan dianggap pantas mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian.

"Bila ada pihak yang pantas diganjar Hadiah Nobel Perdamaian, itu adalah tim hukum Afrika Selatan yang berupaya membela rakyat Palestina dengan mengajukan gugatan ke ICJ atas genosida yang dilakukan Israel," kata Presiden Kolombia Gustavo Petro di media sosial, Senin (15/1/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement