Rabu 17 Jan 2024 13:59 WIB

In Picture: Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas, Tahun ini 5 Unit Dioperasikan

Pemprov DKI Jakarta secara bertahap akan meningkatkan pelayanan serta menambah armada.

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--  Bus sekolah khusus penyandang disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini.

Kelima armada bus sekolah khusus penyandang disabilitas, yakni masing-masing satu bus beroperasi untuk rute Rorotan - Marunda (SLB Negeri 8); Plumpang - Sunter Kemayoran (SLB Negeri 9) dan tiga armada bus tujuan akhir menuju Sekolah YPAC Kebayoran Baru.

Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya.

Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.

Pemprov DKI Jakarta secara bertahap akan meningkatkan pelayanan serta menambah armada bus sekolah untuk memenuhi sarana akomodasi bagi siswa disabilitas di Jakarta.

Namun, pada 2024 baru mengoperasikan lima armada bus dari 80 armada bus sekolah yang dibutuhkan.

 

sumber : Republika/Prayogi
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement