Kamis 18 Jan 2024 15:44 WIB

Spin Off UUS Perdana Setelah UU P2SK, Nanobank Syariah Incar Segmen Ritel

Potensi calon jamaah haji di Indonesia mencapai 20 ribu jamaah setiap tahun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Board Member Sinar Mas, Fuganto Widjaja (tengah baju batik) bersama direksi dan karyawan Nanobank Syariah pada acara Peresmian PT Bank Nano Syariah di Jakarta (18/1/24).
Foto: Dok Nanobank Syariah
Board Member Sinar Mas, Fuganto Widjaja (tengah baju batik) bersama direksi dan karyawan Nanobank Syariah pada acara Peresmian PT Bank Nano Syariah di Jakarta (18/1/24).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) pertama di Indonesia yang didirikan setelah diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023. Nanobank Syariah merupakan hasil pemisahan (spin off) UUS PT Bank Sinarmas Tbk dan resmi beroperasi sejak 2 Januari 2024.

Pemegang saham Nanobank Syariah terdiri atas tiga perusahaan yaitu PT Bank Sinarmas Tbk dengan kepemilikan 51 persen, PT Sinar Mas Multiartha Tbk sebesar 25 persen, dan PT Asuransi Sinar Mas sebesar 24 persen mengatakan keberadaan Nanobank Syariah tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga bagian integral dari Sinar Mas Financial Services, yakni pilar jasa keuangan di bawah naungan Sinar Mas.

Baca Juga

Direktur Utama Nanobank Syariah Halim menargetkan di tahun pertamanya Nanobank Syariah akan menyasar sektor ritel dan tetap menjaga performanya agar tetap stabil pasca-spin off. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia, potensi calon jamaah haji di Indonesia mencapai 20 ribu jamaah setiap tahun, dan hal ini juga akan menjadi fokus utama Nanobank Syariah. 

"Fokus bisnis kami di semua sektor, sektor pembiyaan juga, DPK, fee based income, semuanya kami kerjakan. Kami membidik sektor ritel," terang Halim di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Sepanjang 2023, UUS Nanosyariah telah menggarap sektor Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan telah menyalurkan kredit KUR sebesar Rp 124 miliar hingga Desember 2023. Pada tahun ini, Nanobank Syariah mengajak masyarakat Indonesia untuk menabung kebaikan, bukan hanya semata-mata menabung uang. Nasabah melalui aplikasi mobile banking Aira Mobile, menyerukan semangat #AlirkanKebaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama bertransaksi dan berdonasi secara digital sehingga mudah, dan berdampak luas. 

Donasi ini diambil dari sebagian keuntungan Nanobank Syariah di setiap transaksi bill payment (bayar tagihan, top up, zakat, wakaf, dan lain-lain), namun diakui sebagai kontribusi nasabah. Jumlah kontribusi donasi nasabah dapat dilihat langsung melalui Aira Mobile di fitur Impact. 

"Sebagai bentuk nyata dari semangat #AlirkanKebaikan ini, Nanobank Syariah pada acara peresmian hari ini, 18 Januari 2024 berkesempatan memberikan donasi kepada Badan Wakaf Indonesia dan BAZNAS sebesar total Rp500 juta," ungkap Halim.

Selain itu, Nanobank Syariah juga sudah membantu digitalisasi di banyak pesantren serta penampungan infak di 1.811 masjid, yang sebelumnya menggunakan uang tunai menjadi cashless menggunakan QRIS.

Didasari perubahan signifikan selama dua tahun terakhir, di mana proses melakukan transaksi perbankan berubah dari konvensional menjadi digital, dan transaksi sudah banyak dilakukan melalui mobile banking, Nanobank Syariah menjadi inisiator dalam menghadirkan konsep Kantor Cabang dalam bentuk baru, yaitu Community Hub. 

Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Nanobank Syariah Soejanto Soetjijo menambahkan tak hanya menjadi tempat melakukan aktivitas perbankan saja, Nanobank Syariah juga menjadi tempat bagi komunitas untuk berkumpul, memperluas jejaring, pelatihan yang tentunya bertujuan untuk meraih sukses finansial dan memiliki kehidupan yang lebih baik.

Dengan konsep high tech high touch, Nanobank Syariah mengombinasikan kecanggihan teknologi dan personalisasi layanan, guna mengembalikan digital banking menjadi personal kembali. "Tujuan kami memang memberikan layanan terbaik sesuai preferensi masing-masing nasabah, baik individu, komunitas maupun korporasi," kata Soejanto.

Sebelumnya, PT Bank Nano Syariah telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Agustus 2023 setelah terlebih dulu mendapatkan izin prinsip pada tanggal 14 Februari tahun yang sama. Keberhasilan mendapatkan perizinan usaha itu menandai langkah penting perjalanan bank nano syariah untuk menjadi pilihan publik dalam layanan perbankan syariah di Indonesia. 

Pemisahan UUS ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pengembangan serta penguatan sektor keuangan, mencerminkan pula komitmen Sinar Mas mengembangkan perbankan syariah di Indonesia. Bank Nano Syariah mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk turut serta dalam perjalanan bersama menuju kesuksesan finansial berkelanjutan, dengan keyakinan bahwa kolaborasi dan komitmen bersama akan membawa dampak positif bagi kemajuan sektor perbankan syariah di Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement