Ahad 21 Jan 2024 18:08 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID -- Dua remaja Korea Utara dilaporkan dijatuhi hukuman kerja paksa karena menonton drama Korea Selatan atau yang kerap disebut "drakor". Video kedua remaja di pengadilan Korut ini dirilis oleh lembaga riset South and North Development (SAND) Institute di Korea Selatan.
Menurut narasi dalam video tersebut, kedua remaja tersebut menghadap pengadilan untuk dakwaan menonton dan mendistribusikan puluhan film, drama, dan video klip dari Korea Selatan. Kantor berita Reuters tidak bisa memverifikasi video tersebut secara independen. Video tersebut pertama dilaporkan oleh BBC.