REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hampir semua idola K-pop yang tersandung skandal kontroversial Burning Sun terpantau telah kembali beraktivitas. Burning Sun merupakan klub milik Seungri, mantan personel grup K-pop BigBang, yang terletak di Gangnam.
Skandal terungkap setelah seorang pria bernama Kim Sang-kyo diserang gara-gara membantu seorang perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Setelah serangan di klub terjadi pada 24 November 2018, serangkaian investigasi dilakukan terhadap Burning Sun dan Seungri. Terungkap jaringan kejahatan yang saling berhubungan, termasuk adanya chat room atau grup obrolan yang membagikan video seks ilegal.
Para anggota chat room itu termasuk para selebritas seperti Seungri, Jung Joon-young, Yong Jun-hyung, dan Choi Jonghoon. Dari deretan nama tersebut, tiga orang dijatuhi hukuman penjara. Seungri dihukum tiga tahun penjara atas sembilan dakwaan.
Dakwaannya termasuk prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, pelanggaran undang-undang keamanan pangan, kebiasaan berjudi, dan pelanggaran undang-undang valuta asing. Jung Joon-young dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena pelecehan seksual berkelompok.