REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat yang menurunkan pajak hiburan di daerah itu menjadi 20 persen dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar 40 persen.
"Luar biasa, yang patut kita apresiasi di tengah kegaduhan sesuatu yang sangat viral di awal tahun yaitu pajak hiburan tertentu, pak bupati ini dengan silent operation, bukan dengan berkoar-koar dan membuat konten, tapi beliau langsung action, menandatangani tanggal 3 Januari 2024 Peraturan Bupati yang memberikan insentif sampai dengan 50 persen pemotongan atau pemberian insentif dari batas bawah pajak hiburan tertentu yang 40 persen ini sehingga yang harus dibayarkan oleh pengusaha 20 persen," kata Sandiaga di Labuan Bajo, Senin (21/1/2024).