Jumat 26 Jan 2024 23:50 WIB

Pabrik Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

Pabrik Semen dinilai memberi kontribusi bagi kesejahteraan rakyat sekitar

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani sanggem (pesanggem) melakukan panen tanaman jagung di lahan sekitar pabrik Semen Gresik di wilayah Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Foto: Dokumen.
Petani sanggem (pesanggem) melakukan panen tanaman jagung di lahan sekitar pabrik Semen Gresik di wilayah Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pabrik yang dioperasikan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yaitu PT Semen Gresik sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada 16 November 2023.

Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Rembang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional karena dinilai berkontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak. 

Corporate Secretary Semen Indonesia, Vita Mahreyni mengatakan, penetapan pabrik Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional merupakan pengakuan dan dukungan nyata pemerintah atas peran strategis perseroan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.

“Semen Indonesia mengapresiasi penetapan pabrik Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas oleh Kemenperin. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional," ujar Vita dalam keterangan resminya, Jumat (26/1/2024).