REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas antara kendaraan sepeda motor dan mobil pada Ahad (28/1/2024) dini hari. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Gading Serpong Boulevard, tepatnya di U-Turn dekat Ruko Chrystal II Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Juru Bicara Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wendi Afrianto di Tangerang, menyampaikan bahwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan mobil jenis sedan.
"Laka lantas melibatkan dua kendaraan yaitu mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh IA (pria umur 20 tahun) dengan sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh A (laki-laki 25 tahun)," katanya, Ahad.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi bahwa insiden itu terjadi ketika kendaraan sepeda motor jenis matic yang dikendarai A dengan membonceng FF (21) melaju dari arah Bunderan Plaza.
Kemudian, kendaraan itu berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II Melewati di Jl Gading Serpong Boulevard, yang selanjutnya mengalami tabrakan dengan kendaraan mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh IA.
Akibat terjadinya kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki," ungkapnya.
Ia menyebutkan, setelah adanya kejadian kecelakaan itu, tim Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan langsung melakukan pengecekan serta olah TKP sebagai mengungkap penyebab peristiwa tersebut.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan," kata dia.