REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menyatakan tidak memiliki kendali soal siapa saja yang diusulkan masuk dalam daftar tokoh paling korup di dunia, termasuk munculnya nama mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar itu.
Menurut OCCRP, para tokoh dimasukkan ke dalam daftar finalis karena memperoleh dukungan daring terbanyak dari seluruh dunia dan memiliki alasan untuk diikutsertakan.
“Para juri menghargai nominasi warga negara," kata penerbit OCCRP Drew Sullivan dalam pernyataan di situs web resmi organisasi itu, Ahad (5/1/2025).
Namun, dalam sejumlah kasus, nominasi yang diajukan publik tidak didukung oleh bukti yang cukup kuat untuk membuktikan adanya korupsi besar atau pola penyalahgunaan kekuasaan yang konsisten.
Menurut Sullivan, ada persepsi kuat di masyarakat tentang adanya korupsi meski bukti yang mendukung hal itu tidak selalu memadai.
View this post on Instagram