Kamis 01 Feb 2024 19:38 WIB

Mahfud Awalnya Berencana Mundur pada 14 Februari, Ini Penjelasannya

Hari ini, Mahfud menyerahkan surat pengunduran diri langsung kepada Presiden Jokowi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pengunduran dirinya sebagai menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) usai menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (1/2) sore. Usai konferensi pers, Mahfud pamitan kepada wartawan dan selfie dengan semua wartawan yang meliput di Kemenko Polhukam.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pengunduran dirinya sebagai menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) usai menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (1/2) sore. Usai konferensi pers, Mahfud pamitan kepada wartawan dan selfie dengan semua wartawan yang meliput di Kemenko Polhukam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju. Ia pun mengungkapkan, awalnya momentum pengunduran dirinya akan terjadi usai pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

"Pada waktu itu kesimpulan nunggu dulu pada waktu momentum. Kapan momentumnya? Yang tepat itu setelah pemungutan suara," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga

Mahfud sendiri tak ambil pusing dengan pendapat banyak pihak, yang mempertanyakan kepadanya kenapa tak mengundurkan diri usai dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo. Menurutnya, itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

Namun ada satu alasan yang diungkapnya, mengapa ia akhirnya memilih mengundurkan diri dari kursi Menko Polhukam. Alasan tersebut adalah soal etika yang tidak tepat, ketika harus melawan pasangan calon yang didukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi dirinya masih berada dalam kabinet pemerintahannya.

"Maka dulu, memang kami bicarakan ketika pertama 'Saya harus mundur itu titik'. Kenapa? Kan tidak mungkin saya against (melawan) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi, lalu saya masih terus (ada di kabinet), kan ndak bagus, gitu," ujar Mahfud.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement