REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju. Ia pun mengungkapkan, awalnya momentum pengunduran dirinya akan terjadi usai pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.
"Pada waktu itu kesimpulan nunggu dulu pada waktu momentum. Kapan momentumnya? Yang tepat itu setelah pemungutan suara," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Mahfud sendiri tak ambil pusing dengan pendapat banyak pihak, yang mempertanyakan kepadanya kenapa tak mengundurkan diri usai dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo. Menurutnya, itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
Namun ada satu alasan yang diungkapnya, mengapa ia akhirnya memilih mengundurkan diri dari kursi Menko Polhukam. Alasan tersebut adalah soal etika yang tidak tepat, ketika harus melawan pasangan calon yang didukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi dirinya masih berada dalam kabinet pemerintahannya.
"Maka dulu, memang kami bicarakan ketika pertama 'Saya harus mundur itu titik'. Kenapa? Kan tidak mungkin saya against (melawan) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi, lalu saya masih terus (ada di kabinet), kan ndak bagus, gitu," ujar Mahfud.