REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) ikut mengeluarkan pernyataan sikap agar pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 berjalan dengan jujur dan beretika. Pernyataan sikap itu dibuat lantaran saat ini Indonesia sedang dalam masa transisi kepemimpinan yang menentukan.
Ketua Umum ICMI Prof Arif Satria mengatakan, pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden-wakil presiden (pilpres) merupakan momen yang akan menentukan nasib perjalanan bangsa selama lima tahun ke depan. Karenanya, nilai-nilai luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil) dalam pelaksanaan pemilu harus terjaga. Pasalnya, luber dan jurdil merupakan nilai konstitusional yang fundamental.
"ICMI menyerukan kepada seluruh pihak yang berkontestasi, baik pada pileg maupun pilpres, serta para pendukung masing-masing, untuk menjaga agar proses pemilu tetap berada pada koridor nilai-nilai etika dan hukum, sebagaimana TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa," kata dia melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/2/2024).
Ia menambahkan, seluruh partai politik dan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) wajib menjaga prinsip persatuan dan kesatuan bangsa dalam kontestasi politik. Ia juga meminta semua pihak untuk mengindari segala bentuk praktik politik yang destruktif, penuh fitnah, dan kecurangan.
"Dengan cara ini para kontestan menghormati kedaulatan rakyat serta menghargai martabat dan kehormatan diri sendiri," ujar Prof Arif.
Ia juga meminta para penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, untuk tetap menjaga prinsip netralitas dan akuntabilitas. Seruan itu juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, lembaga kepresidenan, dan lembaga negara lainnya. "Hal ini akan menentukan kualitas pemilu kita," kata Prof Arif.
ICMI berkeyakinan proses berpolitik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kerakyatan dan persaudaraan akan meningkatkan kualitas, integritas dan kedewasaan berdemokrasi bangsa. Proses itu juga akan memberikan hasil yang mampu menjamin legitimasi hukum dan politik bagi yang terpilih nanti.