REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Hidup di negara yang majemuk seperti Indonesia membutuhkan sikap saling menghormati perbedaan entah itu agama, suku dan ras. Bagaimana Islam menuntut pengikutnya dalam bergaul dengan pemeluk agama lain?
Ahli tafsir Alquran, Prof Quraish Shihab dalam bukunya "Menjawab ?..1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui" mengatakan segala perbuatan baik tidak dilarang oleh agama.
Islam tidak melarang bergaul dengan agama lain selama tidak ada hubungannya dengan ritual. Umat Islam bahkan tak dilarang memberi suatu pemberitaan kepada umat agama lain.
Menurut Prof Quraish, Alquran telah menyatakan agar tetap menjaga hubungan baik dengan pemeluk agama lain. Sebagaimana firman Allah SWT Surat Al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Lā yanhākumullāhu ‘anil-lażīna lam yuqātilūkum fid-dīni wa lam yukhrijūkum min diyārikum an tabarrūhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn(a).
Artinya: "Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."
Pakar hukum, tafsir dan hadits, Abu Bakar Muhammad bin al-'Arabi mengatakan kata 'tuqsitu' yang diterjemahkan dalam ayat tersebut "berlaku adil" sebagai "memberikan sebagian hartamu sebagai hadiah".
Abu Bakar tidak setuju pendapat yang mengartikan "berlaku adil". Sebab "berlaku adi" merupakan kewajiban baik mereka memerangi umat Islam atau tidak.
Baca juga: 4 Perkara yang Bisa Menghambat Rezeki Keluarga Menurut Alquran
Allah SWT dalam Surat al-Baqarah ayat 272 bentuk teguran kepada sahabat Nabi Muhammad SAW yang merencanakan menghentikan bantuan kepada non-Muslim karena mereka bukan tergolong umat Islam. Berikut bunyi ayat tersebut:
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰىهُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَنْفُسِكُمْ ۗوَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ
Laisa ‘alaika hudāhum wa lākinnallāha yahdī may yasyā'(u), wa mā tunfiqū min khairin fa li'anfusikum, wa mā tunfiqūna illabtigā'a wajhillāh(i), wa mā tunfiqū min khairiy yuwaffa ilaikum wa antum lā tuẓlamūn(a).
Artinya: "Bukanlah kewajibanmu (Nabi Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allahlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, (manfaatnya) untuk dirimu (sendiri). Kamu (orang-orang mukmin) tidak berinfak, kecuali karena mencari rida Allah. Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi."