Sabtu 17 Feb 2024 17:50 WIB

Polisi Bakal Tembak di Tempat Perusak Surat Suara Pemilu di Bandung

Aparat kepolisian dibekali senjata api untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo
Foto: Dok Republika
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Jajaran Polresta Bandung bakal menembak di tempat pelaku pengerusakan surat suara pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bandung. Tahap rekapitulasi suara saat ini sudah berada di tingkat kecamatan setelah sebelumnya di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan kelurahan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan surat suara pemilu saat ini telah bergeser dari tingkat TPS ke panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan dan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Petugas melakukan pengamanan bersama panwascam, KPU dan anggota TNI.

Baca Juga

"Kita melaksanakan patroli memastikan surat suara dalam keadaan aman," ujar Kusworo saat meninjau pengamanan surat suara di PPK, Sabtu (17/2024).

Petugas pengamanan di tingkat kecamatan, kata dia, terdiri dari anggota polisi enam orang, panwascam tujuh orang, KPU enam orang dan TNI dua orang. Mereka secara bergiliran melakukan pengamanan.

Kapolresta mengatakan aparat kepolisian dibekali senjata api untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Apabila terjadi pengerusakan surat suara maka akan dilakukan tindakan tegas terukur yaitu tembak di tempat.

"Apabila ada pihak yang akan merusak suara akan melakukan pembakaran dan lainnya kita bisa lakukan tindakan tegas tembak di tempat sehingga ancaman itu terhenti," katanya.

Sejauh ini, kata dia, pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bandung berjalan kondusif. Namun, pihaknya tetap menyiapkan skenario antisipasi apabila terjadi kemungkinan terburuk. "Kondusif, kami belum melihat ada sinyalemen pihak pihak yang akan membuat keributan atau kerusakan surat suara," katanya.

Kusworo mengatakan patroli dilakukan di semua kecamatan. Pihaknya mengimbau untuk mempercayakan proses rekapitulasi suara ke KPU sambil melakukan pengawasan. "Siapapun pimpinan atau legislatif terpilih harus dihormati. Yang menang jangan sombong dan tetap rendah hati, tim belum terpilih tidak perlu membuat gaduh. Guyub rukun," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement