Ahad 18 Feb 2024 14:26 WIB

In Picture: Imbas Banjir, Warga Ikuti Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memasukan surat suara pilpres kedalam kota suara saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memasukan surat suara pilpres kedalam kota suara saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menunjukan surat suara Pilpres saat akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menunggu antrean untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memasukan jari kedalam botol tinta usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas KPPS memegang data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menunggu antrean untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024). Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin. Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Warga memasukkan surat suara pilpres ke dalam kota suara saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024).

Sebanyak 4 TPS di kawasan Larangan utara yakni TPS 01, 02, 05 dan 06 menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024 disebabkan TPS tersebut mengalami banjir pada hari pemungutan surat suara serentak 14 Februari kemarin.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang lantaran terjadi sejumlah masalah seperti bencana alam atau banjir, adanya pemilih yang tidak terdaftar, distribusi surat suara yang salah, hingga ditemukannya sejumlah pelanggaran.

sumber : Republika/Thoudy Badai
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement