Rabu 28 Feb 2024 17:22 WIB

Timnas Amin Sayangkan Prabowo Diberi Gelar Jenderal Kehormatan 

Jubir Timnas Anies-Muhaimin heran dengan Jokowi menaikkan pangkat Prabowo.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Jokowi menyalami Menhan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Foto: @jokowi
Presiden Jokowi menyalami Menhan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menanggapi soal Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Timnas Amin mempertanyakan mengenai rekam jejak Prabowo dalam bidang hak asasi manusia (HAM) yang buruk pada masa lalu. 

"Sebenarnya hal yang sangat menjadi pertanyaan banyak orang ya karena kan beliau awalnya dipecat karena pelanggaran etik. Sayang sekali," kata Juru Bicara (Jubir) Timnas Amin, Angga Putra Fidrian saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024). 

Baca: SBY dan Prabowo, Hingga AHY Adalah Eks Penghuni Paviliun 5 Akmil

Angga mengaku, menyayangkan hal itu karena orang yang 'berdosa' hingga dijatuhkan vonis melanggar etik malah diberi kenaikan pangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi jenderal kehormatan. Menurut dia, hal itu mencoreng tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Menurut saya jadi mencederai teman-teman TNI yang punya meritokrasi yang mereka jadi jenderal karena rekam jejaknya, sekarang tiba-tiba hanya karena menang pemilu dalam waktu itu Pak Jokowi mendukung beliau kalau dikasih jenderal kehormatan," ujarnya. 

Baca: KSAD Umumkan 18 Satuan akan Dibangun di Sekitar IKN

Angga menegaskan, pemberian penghargaan kepada Prabowo yang merupakan capres nomor urut 2 pada Pilpres 2024 itu menjadi preseden buruk bagi TNI yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Dengan demikian, kini Prabowo resmi menyandang titel jenderal kehormatan alias bintang empat dari sebelumnya letjen atau bintang tiga. Adapun jabatan Prabowo terakhir di TNI adalah menjabat Dansesko ABRI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement