Kamis 29 Feb 2024 16:38 WIB

Viral Video Boleh Tukar Pasangan, Polda Jatim Jemput Paksa Gus Samsudin

Gus Samsudin disebut plin-plan soal lokasi pembuatan video viral itu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Irfan Fitrat
Samsudin Jadab alias Gus Samsudin dijemput jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) untuk diperiksa terkait video viral boleh tukar pasangan. Samsudin diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (29/2/2024).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Samsudin Jadab alias Gus Samsudin dijemput jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) untuk diperiksa terkait video viral boleh tukar pasangan. Samsudin diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (29/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) menjemput paksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin untuk melakukan pemeriksaan terkait video “boleh tukar pasangan” yang viral di media sosial. Gus Samsudin diperiksa oleh Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

“Saudara Samsudin dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Markas Polda Jatim, Kota Surabaya, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, viral di media sosial isu aliran yang memperbolehkan anggotanya bertukar pasangan. Belakangan, video itu diduga hanya konten yang dibuat Gus Samsudin dan diunggah di akun Youtube Mbah Den (Sariden).

Dirmanto menjelaskan, kasus tersebut awalnya ditangani Polres Blitar. Namun, kata dia, Samsudin tidak konsisten dalam memberikan keterangan, sehingga penanganannya diambil alih Polda Jatim.

“Karena konten Samsudin ini sudah begitu viralnya. Kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Kabupaten Blitar dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait dengan lokasi pembuatan konten,” kata Dirmanto.

Menurut Dirmanto, awalnya Samsudin sempat mengaku konten tersebut dibuat di Bogor, Jawa Barat. Namun, setelah didalami oleh Polres Blitar, pembuatan konten itu disebut berlokasi di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jatim.

“Sehingga, untuk kecepatan pemeriksaan, maka kegiatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur,” ujar Dirmanto.

Dirmanto mengatakan, status Samsudin masih saksi. Menurut dia, sejumlah orang yang dimintai keterangan terkait video viral itu juga masih berstatus saksi. Salah satunya orang yang merekam video.

“Sekarang masih proses pendalaman. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut terkait pasal yang disangkakan,  barang bukti yang disita, dan lain sebagainya, nanti kita sampaikan. Ada tiga orang yang diperiksa, tapi masih dalam proses pendalaman semua,” kata Dirmanto.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement