REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah menyiapkan beberapa skema rekayasa lalu lintas (lalin) untuk arus mudik dan arus balik libur Idul Fitri 2024. Rencananya skema rekayasa lalu lintas tersebut bakal diterapkan mulai tanggal 5 April 2024 mendatang. Namun penerapan dari skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan itu bersifat situasional
"Kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menjelaskan beberapa pola rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan, yaitu sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.
Untuk contraflow akan diberlakukan mulai dari Km 36. Kemudian untuk skema sistem one way diterapkan dari Km 72 Toll Cipali sampai dengan Km 414 Tol Kalikangkung. Kedua rekayasa tersebut diberlakukan guna mengantisipasi lonjakan pemudik.
Saat ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, kata Trunoyudo, bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa pemegang kebijakan, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Fery, dan stakeholder lainnya. Karena itu Polri akan melakukan rapat koordinasi baik internal maupun eksternal untuk mengantisipasi potensi kamseltibcarlantas dan kesiapan pada Operasi Ketupat 2024.
Lanjut Trunoyudo, untuk jumlah pemudik pada libur lebaran tahun ini diperkirakan mengalami peningkatan mencapai 136 juta jiwa atau naik sekitar 5-6 persen dibanding tahun 2023. Karena itu pihaknya mengimbau agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor. Sebab penggunaan sepeda motor untuk mudik memiliki potensi kecelakaan lebih di jalan.
“Diharapkan memperhatikan kondisi kesehatan tubuh, perlengkapan, dan kendaraannya sejak dini juga diharapkan tak membawa barang berlebihan dan tidak berboncengan tidak lebih dari satu penumpang," harap Trunoyudo.