REPUBLIKA.CO.ID, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemadanan data penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dari total 19.041 orang penerima KJMU pada 2023, didapati sebanyak 624 mahasiswa yang tidak sesuai datanya.
> 14 orang dinyatakan tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat.
> 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (empat orang)
> 33 orang tidak berpenghasilan rendah berdasarkan padanan pekerjaan kepala keluarga (dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya).
sumber: Disdukcapil DKI Jakarta
pengolah: Andri Saubani