REPUBLIKA.CO.ID,
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Melansir dari buku Fikih Puasa, ada sejumlah hal yang dapat membatalkan shaum Ramadhan. Apabila melakukan salah satu di antaranya, seseorang tidak lagi sah puasanya. Adapun daftarnya sebagai berikut.
1. Makan Selama Waktu Berpuasa
2. Minum Selama Waktu Berpuasa
3. Berhubungan Suami-Istri
4. Menyuntikkan Nutrisi ke dalam Tubuh untuk Menghilangkan Rasa Lapar dan Dahaga
5. Keluarnnya Darah Haid atau Menstruasi Bagi Wanita
6. Melakukan Masturbasi hingga Menyebabkan Keluarnya Cairan
7. Memasukkan Air ke Dalam Kerongkongan untuk Menyegarkan Diri dari Rasa Haus
8. Tetap Makan, Minum, dan atau Berhubungan Suami-Istri dengan Asumsi Subjektif bahwa Fajar Belum Terbit
9. Muntah dengan Sengaja
10. Sengaja Tidur Setelah Bangun Sekali dan Belum Mandi Besar Sehingga Dirinya Masih Junub
11. Memasukkan Sesuatu ke dalam Mulut yang Bisa Memberikan Kepuasan, Misalnya Rokok.
Sumber: Buku Fikih Puasa, Pengolah: Mg150rol / Hafil, Ilustrator: Ali Imron