REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan melakukan pengujian takjil di sejumlah lokasi penjualan. Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri Sitepu menyatakan, sebanyak 115 sampel takjil di sejumlah daerah dinyatakan layak untuk dikonsumsi pada Ramadhan 1445 Hijriah.
"Daerah yang dilakukan pengujian sampel UMKM yang berjualan takjil tersebut yakni Medan, Binjai, dan Deli Serdang yang dinyatakan layak untuk dikonsumsi," ujar Martin di Medan, Sumatra Utara, Senin (18/3/2024).
Dia mengatakan pihaknya terus melakukan pengujian takjil pada Ramadhan ini di sejumlah kawasan kerja BBPOM di Medan tersebut agar terjamin kelayakan untuk dikonsumsi. "Untuk hari ini, kami melakukan pengujian sampel pada takjil di Kota Siantar, tim sudah bergerak untuk pengecekan di sana," ucapnya.
Martin menyebut, untuk pengecekan UMKM yang berjualan makanan dan minuman seperti di Istana Maimun, Ramadhan Fair, dan Pekan Raya Sumatra Utara juga dinyatakan layak untuk dikonsumsi. "Kami juga terus melakukan pengawasan pada distribusi di tingkat supermarket di beberapa daerah," ucap Martin.
Martin mengatakan pada pekan kedua Ramadhan, BBPOM juga melakukan pengawasan terhadap penjual yang menyediakan parsel. Nantinya, pihaknya akan melakukan pengecekan secara acak di toko-toko yang menyediakan penjual parsel tersebut.
"Kami meminta kepada pelaku usaha agar makanan maupun minuman di parsel itu minimal satu bulan setelah Lebaran tanggal kedaluwarsa karena tidak mungkin dimakan itu pada hari Lebaran tersebut," ucapnya. Martin mengimbau kepada masyarakat yang setiap membeli barang makan tersebut gunakan semboyan ceklik dengan cek kemasan, label dan kedaluwarsa.