Jumat 22 Mar 2024 23:00 WIB

Kandungan tak Boleh Sembarang Digugurkan, Begini Cara Siapkan Prakonsepsi

Calon pengantin harus mempersiapkan kehamilan jauh hari sebelum menikah.

USG ibu hamil. Istri harus mempersiapkan diri 90 hari sebelum menikah, sementara suami butuh 73-75 hari untuk memproduksi sperma.
Foto: Antara/Fauzan
USG ibu hamil. Istri harus mempersiapkan diri 90 hari sebelum menikah, sementara suami butuh 73-75 hari untuk memproduksi sperma.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pengantin perlu melakukan persiapan kehamilan sebelum proses pembuahan (prakonsepsi). Itu dinilai jauh lebih esensial ketimbang menghabiskan terlalu banyak dana untuk foto/video pre-wedding.

"Saya sering kritik, jangan banyak pre-wedding-lah, habis banyak. Coba kita menyiapkan prakonsepsi, bagaimana menyiapkan istri dan suami," kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo, dikutip Jumat (22/3/2024).

Baca Juga

Menurut Hasto, istri itu harus mempersiapkan diri 90 hari atau tiga bulan sebelum menikah, mengingat perempuan hanya menghasilkan satu telur saja. Sementara itu, suami perlu mempersiapkan tubuhnya 73-75 hari untuk produksi spermanya.

Hasto menyarankan bagi calon pengantin laki-laki agar sejak 75 hari sebelum menikah untuk berhenti merokok, berhenti minum alkohol, dan tidak berendam air panas. Dengan begitu, spermanya menjadi sehat.

Sementara itu, bagi calon pengantin perempuan, sebaiknya harus mencukupi asupan vitamin dan meminum tablet tambah darah tiga bulan sebelum terjadi konsepsi. Hasto juga mengingatkan bahwa pada usia kehamilan delapan minggu, semua organ janin telah terbentuk.

"Perkembangan janin cepat sekali, organogenesis hamil delapan minggu (dua bulan), semua organ sudah terbentuk, jadi hamil itu jangan main-main," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasto mengingatkan kehamilan harus benar-benar direncanakan, diprogram, dan dievaluasi. Dengan begitu, anak akan terlahir sehat, tidak stunting, dan tidak cacat.

Di Indonesia, regulasi melarang pengguguran kandungan ketika terjadi kecacatan di dalam kandungan sebagaimana diperbolehkan di negara lain seperti Jepang. Untuk itu, sebelum terjadi kehamilan, penting melakukan persiapan bagi suami dan istri minimal tiga bulan sebelum pembuahan.

"Ada perempuan mual-mual, tetapi enggak tahu kalau dia hamil karena kehamilannya tidak direncanakan, tidak diprogram, tidak diperhatikan, kalau dia minum antasida (obat untuk meredakan penyakit lambung) banyak setiap hari, bisa memengaruhi bibir janin, bayi bisa sumbing," paparnya.

Hasto juga menyebutkan, masih banyak ibu-ibu yang tidak mengetahui jika sudah hamil. Lalu, mereka minum tetracycline karena diare atau sakit infeksi di kulit.

"Karena tidak tahu kalau hamil, akhirnya anak yang dikandung cacat, giginya cokelat dan mudah keropos," ujar dia.

Menurut Hasto, kekurangan vitamin B, D, dan asam folat dapat menimbulkan bayi lahir cacat. Perempuan yang kekurangan darah (anemia) juga berisiko melahirkan bayi cacat, yang dikenal sebagai neural tubes defects (NTDs), di mana tulang belakang tidak terbentuk dengan baik, sehingga otak juga tidak terbentuk dengan baik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement