Ahad 31 Mar 2024 15:04 WIB

Lakukan Penyisiran Lokasi Ledakan Gudmurah, Warga Diminta Laporkan Kalau Temukan Serpihan

Satuan teritorial juga telah melakukan pendataan dan pengecekan ke permukiman

Rep: Ali Mansur/ Red: Arie Lukihardianti
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).
Foto: Antara/Rio Feisal
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan Tim Kompi Zeni Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) TNI AD berencana bakal melakukan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyisiran juga, dilakukan dipemukiman penduduk di sekitar lokasi. 

“Langkah-langkah yang dilakukan pasca-ledakkan, Pangdam Jaya dibantu satuan Jihandak dan POM untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan,” ujar Agus Subiyanto saat ditemui di lokasi, Ahad (31/3/2024).

Baca Juga

Selain melakukan penyisiran, kata Agus, satuan teritorial juga telah melakukan pendataan dan pengecekan ke permukiman-permukiman yang ada di sekitar ledakan. Namun, Agus tetap berharap apabila masyarakat menemukan serpihan-serpihan dari lokasi ledakan untuk segera melapor aparat. 

“Diharapkan, apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat,” kata Agus.

Menurutnya, objek yang meledak pada Sabtu (30/3/2023) malam, merupakan amunisi yang sudah kadaluwarsa dan memang bakal dilakukan ledakan disposal. Karena memang amunisi yang sudah kadaluwarsa bersifat sensitif atau labil. Sehingga jika terkena gesekan, gerakan, atau panas akan mudah meledak. Karena itu, kata dia, pihaknya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penempatan amunisi yang sudah kadaluwarsa. 

“Amunisi yang sudah ekspayed itu ada masa berlakunya, ya. jadi biasanya maksimal itu 10 tahu ya, amunisi MKK atau MKB, amunisi kaliber kecil dan amunisi kaliber besar. Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai dalam masa 10 tahun, dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah,” kata Agus. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement