REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Polisi bersiap memusnahkan botol minuman keras saat ungkap kasus di Polres Batang, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2024).
Polres Batang berhasil menyita 929 botol minuman keras (miras), 4 jerigen ciu, dan 1 jerigen tuak hasil Operasi Pekat Candi 2024 dari tanggal 6-25 Maret 2024 dan 2.611 botol miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat saat ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri mendatang.