Pemudik Diimbau tak Terlalu Lama di Rest Area, Maksimal 30 Menit

Red: Qommarria Rostanti

Kamis 04 Apr 2024 16:17 WIB

Suasana antrean kendaraan pemudik di rest area (ilustrasi). Polisi memgimbau pemudik tak terlalu lama di rest area untuk menghindari penumpukan. Foto: Republika/Bowo Pribadi Suasana antrean kendaraan pemudik di rest area (ilustrasi). Polisi memgimbau pemudik tak terlalu lama di rest area untuk menghindari penumpukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta pengendara yang akan mudik tidak berlama-lama di rest area (tempat istirahat) yang berada di jalan tol. Hal ini untuk mengurangi penumpukan.

"Sudah kita koordinasikan dengan pengelola rest area, kita imbau masyarakat yang ingin memakai fasilitas rest area, agar jangan terlalu lama", kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga

Doni menyebut akan membatasi 30 menit saja kepada pengendara yang dianggap cukup waktu tersebut untuk beristirahat di rest area. "Harapannya maksimal 30 menit, yang ke toilet atau ada aktivitas yang lain mungkin yang mengisi BBM dan sebagainya, maksimal 30 menit, " katanya.

"Karena nanti ini akan ada kepadatan juga biasanya ada di jam-jam buka puasa dan sahur," ujarnya.