REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon memperkirakan puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 Masehi di daerah itu akan terjadi pada 15 April 2024.
“Prediksi arus balik di tanggal 15 April 2024 dikarenakan ada kedatangan kapal Pelni sebanyak tiga kapal yang secara bersamaan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” kata Kepala bidang (Kabid) Lalu lintas (Lala) KSOP Ambon Iyan Ashari di Ambon, Jumat (12/4/2024).
Iyan menjelaskan tiga kapal tersebut yaitu KM. Tidar, KM. Pangrango, dan Kapal KM. Sangiang yang direncanakan akan tiba dan sandar dalam waktu yang berdekatan pada tanggal tersebut.
Untuk KM Tidar diperkirakan akan tiba dan sandar dari Dobo dan Tual pada pukul 09.00 WIT untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Namlea Kabupaten Buru, Baubau Sulawesi Tenggara, dan Makassar Sulawesi Selatan.
“KM. Pangrango akan tiba dari Kabupaten Tanimbar dan Banda Neira untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Tanimbar dan Banda Neira kembali,” katanya.
KM. Pangrango akan tiba dan sandar di Pelabuhan Yos Sudarso dari Bitung, Ternate, Bacan dan Sanana untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Banda Neira, Fak-fak dan Geser. Jumlah penumpang yang datang pun diperkirakan mencapai kurang lebih 40.000 orang sesuai dengan jumlah keberangkatan penumpang pada arus mudik kemarin.
Oleh sebab itu, KSOP terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tetap mengamankan jalannya arus balik di pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon.
"Untuk pengamanan arus balik kita dirikan posko gabungan antara KSOP dengan instansi terkait seperti Pelindo, Pelni, Basarnas, BPTD, dan lainnya," kata Iyan.
Ia mengatakan posko yang didirikan tersebut dinilai penting karena selain sebagai fungsi pengamanan posko tersebut juga sebagai pusat informasi bagi para penumpang.
"Di posko itu nanti kami sediakan informasi yang diperlukan bagi calon penumpang, kemudian perekapan data yang dilaporkan setiap hari," katanya.
Iyan melanjutkan pihaknya juga rutin mengecek fasilitas pelabuhan dimulai dari fasilitas terminal, parkir, pintu masuk dan keluar kendaraan, hingga penertiban pedagang asongan.