REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumut untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya mengatakan formulir pendaftaran tersebut telah diambil Edy Rahmayadi melalui perwakilan pada Sabtu (20/4/2024) di Kantor PDIP Sumut.
"Edy Rahmayadi diwakilkan tim mengambil formulir pendaftaran kemarin(Sabtu(20/4) di Kantor PDI-P Sumut," ujar Aswan Jaya, di Medan, Ahad (21/4/2024).
Aswan Jaya menjelaskan berdasarkan informasi, rencananya Edy Rahmayadi akan langsung mengembalikan berkas formulir pendaftaran tersebut di Kantor partai sekaligus melakukan pendaftaran. "Nanti, pas saat mendaftar baru langsung datang ke kantor," kata dia.
Aswan juga menjelaskan, Edy Rahmayadi merupakan salah satu tokoh yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur untuk bertarung pada Pilkada serentak 2024. "Hingga saat ini yang mengambil formulir pendaftaran calon gubernur maju Pilkada 2024 yakni Edy Rahmayadi dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan," sebut dia.