Senin 29 Apr 2024 06:34 WIB

Media Israel: Netanyahu Stres, Takut Ditangkap ICC

Surat penangkapan Netanyahu diperkirakan terbit pekan ini.

Seorang pengunjuk rasa memegang plakat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat protes Pro-Palestina di kantor pusat BP di Melbourne, Australia pada 15 April 2024.
Foto: EPA-EFE/JAMES ROSS
Seorang pengunjuk rasa memegang plakat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat protes Pro-Palestina di kantor pusat BP di Melbourne, Australia pada 15 April 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Pengadilan Pidana Internasional (ICC) dilaporkan akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap penjahat perang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pekan ini. Hal tersebut dilaporkan membuat Netanyahu tertekan sementara Israel meminta bantuan Amerika Serikat (AS) mencegah vonis ICC.

Menulis untuk situs berita Walla, analis Ben Caspit mengatakan Netanyahu berada “di bawah kondisi stress luar biasa” atas prospek surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan pejabat Israel lainnya oleh pengadilan PBB di Den Haag. Hal itu disebut  akan menyebabkan kemunduran besar dalam status internasional Israel.

Baca Juga

Netanyahu sejauh ini memimpin “upaya tanpa henti melalui telepon” untuk mencegah surat perintah penangkapan. “Upaya itu terutama berfokus pada pemerintahan Presiden AS Joe Biden,” Caspit melaporkan.

Analis Haaretz, Amos Harel, melaporkan pemerintah Israel berasumsi bahwa jaksa ICC Karim Khan, pekan ini mungkin akan mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Kepala Staf IDF Herzi Halevi.

Dengan 124 anggota tetap, ICC dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan agresi. Investigasi di ICC terpisah dari kasus genosida yang diluncurkan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) yang juga berbasis di Den Haag.

ICJ adalah pengadilan PBB yang menangani perselisihan antarnegara, sedangkan ICC adalah pengadilan pidana berdasarkan perjanjian yang berfokus pada tanggung jawab pidana individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.

Israel bukan anggota pengadilan yang berbasis di Den Haag dan tidak mengakui yurisdiksinya, namun wilayah Palestina diakui sebagai negara anggota pada 2015.

photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

Menurut the Times of Israel, Dewan Keamanan Nasional Israel jadi ujung tombak mencegah terbitnya surat penangkapan Netanyahu.  Kementerian Luar Negeri Israel juga terlibat. “Kami beroperasi semampu kami,” kata seorang diplomat Israel.

Sumber pertama mengatakan fokus utama dari tuduhan ICC yang dikhawatirkan adalah bahwa Israel “sengaja membuat warga Palestina kelaparan di Gaza.”

Juru bicara internasional Pasukan Pertahanan Israel Nadav Shoshani memberikan pengarahan yang jarang dilakukan pada Sabtu, hari Sabat Yahudi, kepada wartawan asing tentang dukungan Israel terhadap dermaga kemanusiaan sementara di lepas pantai Gaza, dan menggarisbawahi upaya negara tersebut untuk menumpulkan kampanye ICC.

Pejabat tersebut mengkonfirmasi laporan sebelumnya dari media berbahasa Ibrani bahwa Amerika Serikat adalah bagian dari upaya diplomatik terakhir untuk mencegah ICC mengeluarkan surat penangkapan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement