REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi bakal menutup Jalan Braga, Kota Bandung terhitung pukul 00.00 WIB, Sabtu (4/5/2024) hingga Ahad (5/5/2024) pukul 24.00 WIB. Penutupan Jalan Braga dilakukan dalam rangka program Jalan Braga bebas kendaraan roda dua dan empat.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan tim gabungan Pemkot Bandung dan kepolisian telah melakukan kajian dan sosialisasi tentang kebijakan Jalan Braga bebas kendaraan di akhir pekan. Kantong-kantong parkir pun di sejumlah tempat telah disiapkan.
"Rencananya dini hari penutupan pukul 00.00 WIB sampai Ahad jam 24.00 WIB, ujicoba untuk penutupan jalan Braga panjang program Braga free Vehicle," ucap dia, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan kantong-kantong parkir tersedia di sejumlah tempat yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung. Tempat parkir berada di on street dan off street.
"Kurang lebih ada 11 titik kantong parkir untuk pengunjung Braga Free Vehicle," kata dia.
Eko menambahkan sejumlah cara bertindak pengaturan arus lalu lintas di Jalan Naripan, Jalan Tamblong dan Jalan Asia Afrika sudah disiapkan. Namun, sifatnya situasional melihat kondisi di lapangan.
"Kalau terjadi kemacetan di jalan Naripan, titik mana yang harus kita tutup, dari arah mana yang harus kita alihkan. Termasuk apakah akan dibuat dua arah atau satu arah," kata dia.
Ia melanjutkan petugas gabungan bakal mengamankan kawasan Jalan Braga dan kantong-kantong parkir. Petugas mengantisipasi pungutan liar atau pemerasan dan keamanan kendaraan yang parkir.