Sabtu 04 May 2024 15:57 WIB

Tukang Siomay di Semarang Curi 675 Celana dalam Wanita, Ini Motifnya

Pelaku diketahui sudah beraksi mencuri celana dalam sejak 2022.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial J (31) atas dugaan mencuri ratusan celana dalam wanita milik penghuni berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Pelaku ini ditangkap warga saat usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Sabtu.

Saat digeledah di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik, kata dia, petugas mendapati 675 celana dalam hasil curian. Menurut dia, pelaku yang sudah beraksi sejak 2022 tersebut menyimpan hasil curian di tempat kontrakannya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement