REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program dan keandalan pelayanan bagi peserta. Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Dana Pensiun TASPEN (BPR DP TASPEN) terkait Pemasaran Produk Mitra Bayar Pada Kantor Cabang TASPEN.
Kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan peserta TASPEN untuk memilih BPR DP TASPEN sebagai kantor pembayaran manfaat, sekaligus mendapatkan informasi mengenai seluruh produk BPR DP TASPEN secara mudah, cepat, dan efisien, serta terletak pada 27 kantor cabang TASPEN.
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Direktur Operasional TASPEN, Ariyandi dan Direktur Utama BPR DP TASPEN, Iwan Soeroto di Aston Imperial Hotel & Conference Centre, Bekasi (14/5/2024).
Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, perseroan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPR DP TASPEN atas kolaborasi yang dilakukan. Melalui kerja sama ini, peserta TASPEN kini dapat dengan mudah mendapatkan edukasi mengenai produk dan layanan TASPEN dan BPR DP TASPEN secara jelas di kantor-kantor cabang TASPEN dan BPR DP TASPEN.
Selain itu, kerja sama ini juga memberikan pilihan yang lebih beragam bagi peserta untuk memilih kantor bayar sesuai dengan keinginan melalui BPR DP TASPEN, selain dari beberapa Bank Himbara yang terdaftar sebagai Mitra Bayar TASPEN. "Semoga kerja sama ini dapat mendukung komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan yang andal dan dekat dengan seluruh peserta TASPEN. Ke depan, TASPEN akan terus mendekatkan diri dengan seluruh peserta guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan produk dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.”
Dengan kerja sama ini, kini terdapat 45 Mitra Bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun BPR DP TASPEN terletak pada 27 Kantor Cabang (KC) TASPEN, meliputi KC Jakarta I, KC Palembang, KC Bandar Lampung, KC Bengkulu, KC Jakarta II, KC Bandung, KC Bogor, KC Tasikmalaya, KC Cirebon, KC Serang, KC Bekasi, KC Tangerang, KC Depok, KC Semarang, KC Purwokerto, KC Surakarta, KC Pekalongan, KC Malang, KC Madiun, KC Kediri, KC Yogyakarta, KC Surabaya, KC Jember, KC Pamekasan, KC Makassar, KC Manado, KC Kendari.
Selain keperluan pengurusan layanan dan produk TASPEN, para peserta TASPEN juga dapat mengakses beberapa produk BPR DP TASPEN, antar lain pembukaan rekening pembayaran
pensiun maupun berbagai produk kredit perbankan. TASPEN dan seluruh Mitra Bayar TASPEN senantiasa mematuhi seluruh ketentuan perbankan, asuransi dan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Negara melalui perusahaan BUMN, senantiasa hadir dan memastikan keamanan data masyarakat Indonesia. TASPEN senantiasa menjamin kerahasiaan data dan keamanan data setiap peserta, sehingga seluruh data personal peserta hanya bisa diakses secara lengkap oleh peserta yang bersangkutan. TASPEN menjamin hal ini agar seluruh proses klaim dan non klaim peserta menjadi mudah, aman, akurat, dan nyaman.