Rabu 15 May 2024 22:11 WIB

Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024 Digelar di Kupang, NTT

Childfund Internasional Gelar bersama Yacita ingin memperkuat perlindungan anak-anak.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Erik Purnama Putra
Anak-anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur (ilustrasi).
Foto: Republika.co.id
Anak-anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ChildFund International di Indonesia bersama Yayasan Cita Masyarakat Madani (Yacita) menyelenggarakan Pertemuan Perlindungan Anak Nasional di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 14-17 Mei 2024. Momen itu bertepatan dengan Pertemuan Perlindungan Anak se-Asia

"Pertemuan ini merupakan upaya ChildFund bersama dengan mitra-mitra lokal dan nasional, memperkuat komitmen kami untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah," ujar Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia, Reny Haning di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca: Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Australia

Pertemuan Perlindungan Anak Nasional melibatkan narasumber dari pemerintah, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Polda NTT, hingga komunitas serta para profesional dan praktisi di bidang perlindungan anak.

Menurut Reny, ChildFund melihat pentingnya memanfaatkan pengetahuan lokal dan praktik terbaik dalam upaya perlindungan anak. Dengan memahami konteks lokal di masing-masing wilayah, pihaknya dapat mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengintegrasikan pendekatan efektif untuk melindungi anak-anak dari risiko kekerasan.

Reny menyebut, lembaganya telah memulai berbagai program intervensi perlindungan anak. Caranya dengan meningkatkan kapasitas individu dan lembaga yang terlibat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, penyalahgunaan, dan eksploitasi.

Baca: Prajurit Lantamal VI/Makassar Tembak Dua Warga, Satu Tewas

Inisiatif itu termasuk melakukan penelitian tentang eksploitasi dan kekerasan seksual online terhadap anak, melakukan kampanye untuk perlindungan siber, mengadakan lokakarya untuk mendidik pemuda, orang tua, guru, dan paralegal tentang gender, disabilitas, pembelajaran sosial emosional, perlindungan, dan hak-hak anak.

"Kami juga mendukung sekolah dalam  mengembangkan standar perlindungan anak, dan memperkuat suara anak-anak di tingkat nasional dan global mengenai pelecehan siber dan isu-isu perlindungan anak," kata Reny.

Dia menyebut, pertemuan itu juga menjadi ruang untuk memperkuat jaringan kerja sama dan berbagi pengetahuan, serta solusi berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia. "Kami juga mendukung komite perlindungan anak desa dengan keterampilan paralegal, untuk membantu mereka yang berisiko dalam mengakses keadilan dan hak-hak dasar," ucap Reny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement