Rabu 22 May 2024 05:03 WIB

Jawaban Kemendikbudristek Atas Pertanyaan, 'Ke Mana Larinya Anggaran Pendidikan Rp 665 T?'

Anggaran Rp 665 T untuk pendidikan dari APBN jadi pertanyaan di tengah polemik UKT.

Red: Andri Saubani
Aksi unjuk rasa dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) di depan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta, Kamis (19/1/2023). Pada aksi ini mereka menuntut perbaikan sistem uang kuliah tunggal (UKT) di UNY. Aksi solidaritas mahasiswa ini digelar buntut dari meninggalnya mahasiswa UNY, Nur Riska yang berjuang meminta keringanan UKT hingga akhir hayat.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Aksi unjuk rasa dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) di depan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta, Kamis (19/1/2023). Pada aksi ini mereka menuntut perbaikan sistem uang kuliah tunggal (UKT) di UNY. Aksi solidaritas mahasiswa ini digelar buntut dari meninggalnya mahasiswa UNY, Nur Riska yang berjuang meminta keringanan UKT hingga akhir hayat.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti

Polemik uang kuliah tunggal (UKT) yang meroket dan membebani sebagian besar mahasiswa serta para wali mahasiswa memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pengelolaan 20 persen besaran anggaran pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek mengungkap, hanya mengelola 15 persen dari total anggaran pendidikan berjumlah Rp 665 triliun.

Baca Juga

“Dari Rp 665 triliun (anggaran pendidikan pada APBN 2024), yang diberikan kepada Kemendikbudristek hanya 15 persen, yakni Rp 98,99 triliun,” kata Staf Ahli Mendikbudristek Muhammad Adlin Sila dalam diskusi bertajuk ‘Fenomena Kenaikan UKT dan Masa Depan Pendidikan Indonesia’ yang diadakan di Kantor ICMI, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

Adlan lalu mengungkapkan sebagian sebaran anggaran dari Rp 665 triliun tersebut. Kementerian Agama (Kemenag), kementerian yang mendapatkan diskresi untuk pendidikan agama mendapatkan alokasi anggaran pendidikan sekitar Rp 52,68 triliun.