Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu pada rilis kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu dengan barang bukti Rp1,9 miliar dan empat tersangka pelaku. (FOTO : ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Tersangka pengedar uang palsu beserta barang buktinya dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu dengan barang bukti Rp1,9 miliar dan empat tersangka pelaku. (FOTO : ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG. -- Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu pada rilis kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024).
Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu dengan barang bukti Rp1,9 miliar dan empat tersangka pelaku.
sumber : ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Advertisement