REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG. -- Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu pada rilis kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024).
Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu dengan barang bukti Rp1,9 miliar dan empat tersangka pelaku.