REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru bisa Brigade Al-Qassam, Abu Ubaidah, kerap mengutip surat Al Anfal ayat 72 dalam setiap pidato yang disampaikan. Redaksi lengkap ayat tersebut adalah sebagai berikut:
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, serta orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu sebagiannya merupakan pelindung bagi sebagian yang lain. Orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas kamu untuk melindungi mereka sehingga mereka berhijrah. (Akan tetapi,) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama (Islam), wajib atas kamu memberikan pertolongan, kecuali dalam menghadapi kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Allah Mahamelihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Anfal ayat 72)
Lantas apa tafsir dari ayat ini? Alquran Surat Al-Anfal Ayat 72 menjelaskan ada tiga golongan kaum Muslimin di masa Nabi Muhammad SAW. Masing-masing golongan mendapat sebutan dari Allah SWT.
Pada ayat ini disebutkan tiga golongan kaum Muslimin. Golongan pertama ialah yang memperoleh derajat tertinggi dan mulia di sisi Allah yaitu kaum Muhajirīn yang hijrah bersama Nabi Muhammad SAW ke Madinah dan orang-orang yang menyusul kemudian yaitu hijrah sebelum terjadinya Perang Badar.
Kemudian sebagian ahli tafsir berpendapat termasuk juga dalam golongan ini orang-orang yang hijrah sebelum terjadinya perdamaian Hudaibiyah tahun ke-6 Hijriyah.
Golongan Pertama
Golongan pertama ini di samping perjuangannya di Madinah bersama-sama kaum anṣar, telah berjuang pula sebelumnya di Makkah menghadapi kaum musyrikin yang kejam, yang tidak segan-segan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap orang yang beriman pada agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW.
Semua kekerasan dan kekejaman yang ditimpakan kepada kaum muhajirin ini diterima dengan sabar dan tabah dan tidak dapat menggoyahkan keimanan mereka sedikitpun.
Mereka tetap bertahan dan berjuang membela agama yang hak dan bersedia berkorban dengan harta dan jiwa, bahkan mereka bersedia meninggalkan kampung halaman, anak, istri dan harta benda mereka.
Oleh sebab itu mereka diberi sebutan oleh Allah dengan keistimewaan, pertama “Beriman.” Kedua “Berhijrah.” Ketiga “Berjuang” dengan harta dan benda di jalan Allah.