Rabu 29 May 2024 15:25 WIB

Bappebti Nilai Perlu Ada Peningkatan Literasi untuk Adopsi Kripto

Selain itu, selalu gunakan uang dingin apabila berinvestasi di kripto.

Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi aset kripto.
Foto: Anadolu
Ilustrasi aset kripto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya menilai perlu adanya peningkatan literasi dan edukasi untuk memaksimalkan pemahaman masyarakat dan meningkatkan adopsi kripto di Indonesia.

Tirta menjelaskan, sebelum berinvestasi, investor harus melakukan riset mandiri atau 'Do your Own Research’ (DYOR), serta memastikan memilih platform legal yang terdaftar di Bappebti. Selain itu, selalu gunakan uang dingin apabila berinvestasi di kripto.

Baca Juga

“Regulator yang mengatur industri kripto memiliki misi yang sama, yaitu agar masyarakat dapat bertransaksi kripto dengan aman dan nyaman. Seperti di Bappebti yang juga dilengkapi dengan Komite Aset Kripto,” ujar Tirta dalam acara Reku Finance Flash di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, Komite Aset Kripto berperan sebagai salah satu motor penggerak yang memastikan roda industri aset kripto berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Termasuk bagi pedagang atau exchange, sehingga menyediakan proteksi yang lebih bagi para investor kripto di Indonesia.