REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Untuk pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, Dinas Pariwisata DIY mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Pewarnaan Batik di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Kementerian Perindustrian (BBSPJIKB), Jalan Kusumanegara, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada 10-14 Juni 2024.
Pelatihan sekaligus sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme perajin batik cap untuk mendukung pengembangan industri batik Indonesia. Terlebih lagi batik menjadi salah satu warisan budaya Indonesia yang wajib untuk dilestarikan.
"Kegiatan ini merupakan kerjasama BBSPJIKB serta Dispar DIY, berupa pelatihan berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensinya. Jadi nanti peserta akan diuji kompetensinya, kemudian menerima sertifikasi skema batik cap. Selain itu, kami juga punya skema sertifikasi yang lain, misal pewarnaan alam, perancangan motif, dan lainnya," ujar AMMI Utama Kementerian Perindustrian, Titik Purwati Widowati.
Pelatihan berbasis kompetensi skema perajin batik ini diikuti oleh 50 peserta dari seluruh wilayah DIY.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, menambahkan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan dapat menguatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengakuan atas kompetensi para perajin batik cap.
"Tujuannya tentu ini menambah pengetahuan dan skill para perajin batik cap, sekaligus pengakuan atas kompetensi yang dimiliki melalui lembaga sertifikasi," ujar Singgih.
Diharapkan pelatihan dan sertifikasi ini dapat memberikan beberapa manfaat bagi para perajin batik cap, seperti meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pembuatan batik cap, mendapatkan pengakuan atas kompetensi melalui sertifikasi, meningkatkan kualitas produksi batik cap, meningkatkan nilai jual batik cap serta meningkatkan personal branding perajin batik dan usahanya.