REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai industrial assistance, Bea Cukai memiliki fungsi untuk membantu pergerakan, kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri. Bea Cukai melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Teluk Bayur dan Bea Cukai Bekasi lakukan kegiatan bertajuk Customs Visit Customer (CVC) atau kunjungan kerja ke perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa kegiatan CVC merupakan sarana komunikasi untuk menyerap berbagai aspirasi dan juga untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder.
“Customs Visit Customer adalah salah satu upaya Bea Cukai untuk meningkatkan komunikasi dan mempererat sinergi dengan pengguna jasa,” ujar Encep.
Bea Cukai Teluk Bayur mengadakan CVC ke PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, pada Kamis (13/6/2024). PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk adalah perusahaan penerima fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan yang bergerak di bidang pembibitan ternak, produksi pakan, dan pengolahan hasil peternakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan Kembali kewajiban dan persyaratan MITA terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 128 Tahun 2023.
Sementara itu, pada Kamis (13/5/2024), Bea Cukai Bekasi melaksanakan CVC ke salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, PT Daehwa Leather Lestari. Kegiatan ini untuk mengasistensi dan memastikan proses bisnis yang dilakukan oleh PT Daehwa Leather Lestari telah berjalan sesuai dengan regulasi kepabeanan yang berlaku.
Kim Bong Ho, Presiden Direktur PT Daehwa Leather Lestari menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bekasi atas support yang berkelanjutan sehingga pengiriman hasil produksi PT Daehwa Leather Lestari baik ke luar negeri ataupun dalam negeri selama ini dapat berjalan mudah dan lancar.