Jumat 21 Jun 2024 22:00 WIB

In Picture: Pemkot Medan Akan Terapkan Sistem Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum

Aturan akan diterapkan 1 Juli dengan tarif 90 ribu motor dan 130 ribu mobil per bulan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas melayani warga yang melakukan pembayaran parkir dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2024). Pemerintah Kota Medan akan menerapkan sistem pembayaran parkir berlangganan di seluruh tepi jalan umum, yang akan dimulai per 1 Juli 2024 dengan tarif sebesar Rp90 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130 ribu untuk roda empat dan Rp170 ribu untuk bus. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Petugas mengatur kendaran yang parkir di Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2024). Pemerintah Kota Medan akan menerapkan sistem pembayaran parkir berlangganan di seluruh tepi jalan umum, yang akan dimulai per 1 Juli 2024 dengan tarif sebesar Rp90 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130 ribu per tahun untuk roda empat dan Rp170 ribu per tahun untuk bus. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Petugas melayani warga yang melakukan pembayaran parkir dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2024). Pemerintah Kota Medan akan menerapkan sistem pembayaran parkir berlangganan di seluruh tepi jalan umum, yang akan dimulai per 1 Juli 2024 dengan tarif sebesar Rp90 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130 ribu untuk roda empat dan Rp170 ribu untuk bus. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas melayani warga yang melakukan pembayaran parkir dengan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2024).

Pemerintah Kota Medan akan menerapkan sistem pembayaran parkir berlangganan di seluruh tepi jalan umum, yang akan dimulai per 1 Juli 2024 dengan tarif sebesar Rp90 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130 ribu untuk roda empat dan Rp170 ribu untuk bus.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement