Senin 15 Jul 2024 12:58 WIB

Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan

Masyarakat diimbau untuk hemat dalam pemakaian air.

Red: Satria K Yudha
Warga mengecek kondisi air dalam sumur di Pedukuhan Klegung, Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (3/10/2023).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga mengecek kondisi air dalam sumur di Pedukuhan Klegung, Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (3/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menetapkan status siaga bencana kekeringan. Status itu diterapkan hingga 31 Agustus 2024 karena wilayah terdampak kekeringan meluas.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul Purwono mengatakan, status siaga bencana sebagai langkah sigap BPBD karena banyaknya warga yang mengajukan permohonan air bersih. "BPBD Kabupaten Gunungkidul sendiri sudah menyiapkan 1.000 tangki air untuk mengantisipasi kekeringan," kata Purwono usai Apel Siaga Darurat Kekeringan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 di Alun-alun Wonosari, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan dari 1.000 tangki air sampai saat ini sudah terdistribusi 288 tangki ke lima kapanewon (kecamatan) meliputi dari Panggang, Saptosari, Tepus, Girisubo, dan Rongkop. Selain dari BPBD, anggaran bantuan air juga diberikan 13 kapanewon yang memiliki anggaran droping air bersih.

"Dari 1.000 tangki kita perkirakan persediaan cukup sampai Oktober, karena ketika di bulan Agustus berakhir dan kondisi masih seperti ini akan kita perpanjang status siaga bencana," katanya.