REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kepolisian Jerman pada Sabtu (20/7/2024) menindak keras pengunjuk rasa pro-Palestina dan menahan banyak dari mereka di Berlin.
Selama unjuk rasa yang dimulai dari Neptunbrunnen Square, para demonstran meneriakkan slogan-slogan seperti "Jerman membiayai, Israel mengebom," "Teroris Israel," "Palestina milik kita," dan "Kebebasan untuk Palestina."
Ketegangan meningkat setelah tiga orang yang berpandangan berbeda mengibarkan bendera Israel di Potsdamer Platz, yang menjadi titik akhir unjuk rasa.
Polisi menindak keras orang-orang yang mendukung Palestina dan menahan banyak pengunjuk rasa. Dua demonstran perempuan luka-luka selama penindakan tersebut.
Sejak Tel Aviv meluncurkan serangan brutal pada 7 Oktober, lebih dari 38.900 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah gugur. Lebih dari 89.600 lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan di Gaza.
Lebih dari sembilan bulan setelah perang tersebut, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade. Blokade Israel melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah.
Sebanyak lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.