Senin 12 Aug 2024 16:58 WIB

Yuk, Mengenal Berbagai Jenis Surat Utang dan Sukuk

Wajib tahu kita lebih dekat dan mengenal lebih jelas berbagai Jenis Surat Utang dan Sukuk. Investasi di pasar modal

Rep: Yadi B Yahya/ Red: Partner
.
Foto: network /Yadi B Yahya
.

Dok. jabarprov.go.id
Dok. jabarprov.go.id

TOPNEWS62.COM, JAKARTA – Wajib tahu kita lebih dekat dan mengenal lebih jelas berbagai Jenis Surat Utang dan Sukuk. Investasi di pasar modal, umumnya terlintas adalah investasi saham. Padahal, ada banyak instrumen investasi lain di antaranya berbagai jenis surat utang, Senini 12/08/2024.

Surat utang atau disebut juga obligasi merupakan dokumen surat berharga (bisa berbentuk fisik atau digital) berupa janji yang berisi pernyataan pengakuan utang dari pihak penerbit surat utang, beserta kewajiban membayar bunga atau kupon bunga yang diberikan kepada pihak yang memberikan pinjaman (pemegang obligasi atau surat utang).

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Barat Achmad Dirgantara mengatakan, surat utang ini diperjualbelikan di pasar modal, baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) atau perbankan, maka pemilik dari surat utang atau obligasi disebut dengan investor.

"Investor bisa membeli surat utang di pasar sekunder selama obligasi tersebut diperdagangkan hingga jatuh tempo. Jatuh tempo surat utang bermacam-macam, ada yang cuma tiga tahun, sampai tiga puluh tahun atau bahkan bisa lebih," ucap Achmad, Senin (5/8/2024).