REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengatakan polisi belum menemukan bukti yang berkaitan dengan motif perundungan terhadap AR, mahasiswi Program Studi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri. Jasad AR yang ditemukan pada Senin (12/8/2024).
"Belum ada fakta atau bukti korban meninggal bermotif perundungan, begitu juga sebaliknya belum ada bukti yang menguatkan kematian itu bukan karena perundungan," kata Irwan di Semarang, Jumat.
Termasuk, lanjut dia, sembilan lembar catatan di buku harian korban yang ditemukan di dalam kamar tempat indekosnya. Ia menjelaskan, sembilan lembar catatan buku harian tersebut berisi keluhan tentang kondisi kesehatannya kepada Tuhan serta keluhan kepada seseorang yang diduga kekasihnya.
"Di sembilan lembar catatan buku harian itu tidak ada yang terkait dengan perundungan," katanya.