Rabu 21 Aug 2024 09:38 WIB

Mau Daftar ASN, Jangan Lupa Siapkan e-Materai

Jadi Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos

Rep: Rumah Berkah/ Red: Partner
.
Foto: network /Rumah Berkah
.

Mau Daftar ASN, Jangan Lupa Siapkan e-Materai

Jadi Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos

Jakarta: Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) 2024 dimulai pada 20 Agustus, pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024. Untuk ketersediaan formasi sendiri ada sebanyak 250.407 formasi, yang kemudian akan disusul dengan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk memenuhi persyaratan CASN dan PPPK tahun 2024, pelamar diharuskan membubuhkan e-Meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pelamar menggunakan meterai fisik atau Meterai keping,maka pada seleksi CASN 2024 ini, peserta diwajibkan menggunakan Meterai elektronik atau e-Meterai.

E-Meterai merupakan versi digital dari meterai fisik yang digunakan untuk memastikan keabsahan hukum pada dokumen elektronik. Berbeda dengan meterai fisik yang berupa keping stiker, e-meterai berbentuk digital dan dapat ditempelkan pada dokumen elektronik melalui sistem online.

Dalam peruntukan pendaftaran CASN, e-meterai menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap peserta.

Penggunaan e-Meterai pada pendaftaran CASN ini bertujuan untuk:

1. Memastikan keabsahan dokumen.

2. Meningkatkan keamanan data termasuk mencegah pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi peserta.

3. Efisiensi dalam proses pendaftaran (proses, penggunaan e-meterai mempercepat verifikasi dokumen dan memperlancar tahapan seleksi.

Cara Membeli e-Meterai di Pospay

Untuk membeli e-meterai di Pospay, Anda dapat melakukan langkah berikut:

- Di halaman utama, pilih ikon Meterai.

- Pilih menu Beli e-Meterai.

- Klik Isi Ulang dan masukkan jumlah e-materai yang ingin dibeli.

- Lanjutkan ke proses pembayaran.

- Cek rincian pembayaran, lalu klik Lanjutkan.

- Status riwayat pembelian akan berubah dari Unpaid menjadi Paid.

Cara Membubuhkan e-Meterai

Proses pembubuhan e-Meterai pada dokumen juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay. Berikut caranya:

1. Unduh aplikasi Pospay terlebih dahulu.

2. Login ke akun Anda. Jika belum punya, lakukan registrasi.

3. Pilih menu Pembubuhan.

4. Upload dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai.

5. Tempatkan e-Meterai di bagian yang diinginkan.

6. Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul status Berhasil.

7. Cek riwayat pada aplikasi dan pastikan status pembubuhan sukses.

8. Dokumen yang sudah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.

Cara Membeli e-Meterai di Kantor Pos

Jika lebih suka membeli langsung, Anda bisa mendapatkan e-Meterai di Kantorpos terdekat dengan cara berikut:

- Kunjungi Kantor Pos terdekat dan ambil nomor antrean.

- Tunggu giliran dan sampaikan keperluan Anda kepada petugas.

- Serahkan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai.

- Bayar e-Meterai di kasir.

- Kembali ke loket untuk mengambil dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai.

- Dokumen dapat disimpan di flashdisk atau dikirim melalui email dan aplikasi pesan online.

sumber : https://rumahberkah.republika.co.id/posts/326051/mau-daftar-asn-jangan-lupa-siapkan-e-materai
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement