Rabu 28 Aug 2024 14:38 WIB

Nasabah Kanwil VIII Jakarta 1 Area Bogor Raih Angka Unik di Badai Emas Pegadaian 2024

123 gram ini merupakan suatu simbol bahwa Pegadaian telah berdiri selama 123 tahun.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 kembali memberikan hadiah Grand Prize kepada nasabahnya sebagai hadiah utama dari program Badai Emas.
Foto: Dok. Bumn
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 kembali memberikan hadiah Grand Prize kepada nasabahnya sebagai hadiah utama dari program Badai Emas.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pegadaian kembali melakukan penarikan undian berhadiah emas batangan sebagai Grand Prize seberat 123 gram periode pertama yaitu 1 April hingga 30 Juni 2024, dengan tema Badai Emas Pegadaian dengan melakukan undian yang dapat diikuti oleh nasabah Pegadaian di seluruh Indonesia.

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 kembali memberikan hadiah Grand Prize kepada nasabahnya sebagai hadiah utama dari program Badai Emas ini dengan memenangkan emas batangan seberat 123 gram yang dimenangkan oleh nasabah dari Area Bogor dan penyerahan hadiah dilakukan di Pegadaian area Bogor pada 27 Agustus 2024.

Baca Juga

Agus Riyadi sebagai Deputi Bisnis Area Bogor memberikan langsung hadiah emas batangan seberat 123 gram kepada pemenang hadiah Grand Prize Panji Eka Sukmana disaksikan oleh Kusumo Seno Aji sebagai Kepala Departemen Bisnis Support Kanwil VIII Jakarta 1.

"Angka 123 gram ini merupakan suatu simbol bahwa Pegadaian telah berdiri selama 123 tahun, dan pemberian hadiah Grand Prize menunjukan apresiasi Pegadaian yang telah hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai suatu solusi permasalahan keuangan dan menunjukan bahwa undian yang kita lakukan secara transparan dan dapat diikuti oleh seluruh nasabah," ucap Agus Riyadi dalam sambutannya di acara penyerahan hadiah Grand Prize di The Gade Pasar Mawar Bogor.